syarat untuk. memperoleh. gelar. Magister Pendidikan . Oleh . Hasna. tahun 2014 mencatat bahwa tingkat membaca dan menulis masyarakat Indonesia mencapai 92,8% untuk kelompok dewasa, dan 98,8% untuk kategori remaja. cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Sebagai upaya mewujudkan tujuan Fisikdan mental harus benar-benar mode on. Bukan hanya gerakan fisik di lapangan, namun juga harus menghafal gerakan senam jurus yang tidak sedikit. Harus menyediakan waktu juga, karena tidak mungkin hanya dalam sekali dua kali gerakan. Euforia dag dig dug saat latihan pasti kebawa sepanjang minggu disetiap waktu. Memang tampak kejam. organisasimerupakan wadah terpimpin,yg bisa mbentuk suatu jadi diri ygbis terkendali,terencana,rasional,dalm manfaat segal sumber,baik materi maupun fisikTu 3 Pengesahan Warga Dilaksanakan setelah calon pelatih menguasai seluruh materi wajib yang harus ditempuh dan dimiliki sebagai syarat menjadi Warga (pelatih) tingkat satu PSHT. Pelatihan lainnya berupa ketrampilan melatih dan ketrampilan lain yang berhubungan dengan pencak silat PSHTmenjadi organisasi yang bela diri yang sudah berumur tua namun eksistensinya tak lekang dimakan zaman. Ki Angeng menyetujui dengan syarat perkumpulan tersebut diberi nama atau label yang berbeda. warga tingkat 1 atau yang satria, tingkat 2 atau ngalindra, dan tingkat 3 atau pandhita. Ketiganya ternyata memiliki sabuk yang juga Anjangsanaperorangan yang lazimnya berlaku di lingkungan warga PSHT adalah kedatangan saudaranya yang muda ke kediaman (rumah) saudaranya yang lebih tua (sowan). Faedah dari anjangsana ini banyak , khususnya bagi saudara yang lebih muda antara lain : - Menambah ilmu / pengetahuan PSHT Pelajaran di dalam PSHT sulit untuk dilukiskan banyaknya. Bisamenjadi warga PSHT dan bisa bergabubg dengan jutaan warga PSHT lain di Indonesia. Demikian jua yang dirasakan oleh segenap siswa PSHT di Kabupaten Jember, siswa dari 30 Kecamatan merasakan kegembiraan setelah berhasil disahkan menjadi warga PSHT.Acara Wisuda/Pengesahan Warga Tingkat I PSHT Cabang Jember di padepokan PSHT Cabang Jember Lanjutnya untuk pengesehan atau wisuda warga baru PSHT Lampung Barat Tahun 2019, yang berjumlah 483 orang, telah selesai melaksanakan tes jago calon warga sebagai syarat untuk disahkan menjadi Warga PSHT Tingkat 1. Padahari rabu, tanggal 01 Februari 2006 M. adalah hari yang bersejarah dalam kehidupanku, dimana hari itu aku dan kawan-kawanku di Sah kan menjadi warga PSHT. Mungkin dipondok ini kami menjadi generasi yang keenam ( kalo ga' salah ) yang sudah menjadi warga di Pondok Modern Babussalam ini. SiswaPSHT dilatih dan dididik mempunyai keteguhan hati sehingga mempunyai pendirian yang kokoh, tidak mudah goyah oleh bujuk rayu apapun sehingga setiap siswa maupun anggota PSHT (WARGA SH) bisa menjauhkan diri dari sifat-sifat munafik. 3. Dibulan Suro serentak dari tanggal 1 sampai 30 mengadakan syukuran sekaligus men-wisuda para siswa nya untuk menjadi warga tingkat I. Untuk disahkan menjadi warga PSHT tidak mudah, sebab tidak banyak yang telah ikut latihan, ternyata gagal disahkan. Dikutip dari portal psht, ini syarat-syarat agar bisa disahkan menjadi warga PSHT. Pertama 1 bagaimana kera memanjat, mengelakan serangan lawan,meloncat dengan cekatan dari lincah sehingga manusia bisa meniru bagaimana hebatnya gerakan kera tersebut dari situ SHT terciptalah jurus 1 - 4. Sejak waktu itulah manusia sudah tidak terlalu mudah dikalahkan karena sudah dapat meloncat, .menendang, memukul dan sebagainya. Tuban- Sebagai salah satu upaya mengakomodir pesilat serta mencegah bentrok yang sering terjadi, Polres Tuban gelar turnamen pencak silat Kapolres Tuban Cup 2022. Bertempat di gedung sanika satyawada, upacara pembukaan dipimpin oleh Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H, M.H dan dihadiri Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP, S.I.K, M.I.K, DASARDAN AZAS PSHT. menjadi warga SH yang matang ke-SH-anya tapi mentah pencaknya dari pada matang pencaknya tapi mentah ke-SH-annya. Ibarat pagar ke-SH-an ini adalah sarana untuk memagari. warga SH mengenai apa yang boleh dikerjakan warga dan apa yang tidak boleh dikerjakan. ke-SH-an ini sabagai alat pengontrol bagi warga SH dalum berbuat Untukmenjadi warga dalam Persaudaraan Setia Hati Terate, diawali dari terdaftar di tempat latihan, menjalankan latihan dengan baik dan menjunjung pedoman organisasi PSHT. Sama seperti perguruan silat pada umumnya, dimana para siswa atau calon anggota harus rajin latihan, balajar, dan menaati kode etik serta menjaga nama baik organisasi. IqjPam. - Baru-baru ini, PSHT tengah ramai menjadi perbincangan warganet dan masuk menjadi salah satu pencarian terbanyak dalam Google Trend pada hari Selasa 9/8/2022 pagi. Apa itu PSHT sebenarnya? Simak penjelasan tentang beberapa fakta PSHT berikut ini. Ramainya PSHT ini menyusul bentrok yang terjadi antara pengurus pencak silat dengan warga di Sukun Kota Malang, tepatnya pada hari Minggu 07/08/2022 dini hari yang kemudian menjadi viral di media sosial. Apa itu PSHT? Organisasi silat PSHT Persaudaraan Setia Hati Terate diketahui telah berusia satu abad. Dalam peringatan satu abad tersebut, juga dibarengi dengan dilakukan pengesahan warga baru PSHT. Banyak anggota PSHT yang melakukan konvoi pada saat pengesahan warga baru dan memperingati satu abad PSHT ini. Namun dalam aksi konvoi yang dilakukan di Malang Jawa Timur, anggota PSHT diduga terlibat bentrok dengan warga. Dilansir dari berbagai sumber, ada sebanyak tiga orang mengalami luka-luka akibat insiden yang terjadi tepatnya di Jalan Sudanco Supriadi itu. Baca Juga Tanggapi Tawuran di Jogja, Ketum PSHT Berikan Pernyataan Sikap Namun kabarnya, kericuhan tersebut telah berhasil teratasi, dan polisi telah menggelar rapat koordinasi dan mempertemukan perwakilan PSHT dengan perwakilan warga serta Aremania untuk duduk bersama. Bagi anda yang penasaran apa itu PSHT, simak beberapa faktanya berikut ini. Sejarah PSHT Dilansir dari laman PSHT merupakan sebuah singkatan tak resmi dari Persaudaraan Setia Hati Terate. Singkatan resmi dari Persaudaraan Setia Hati Terate adalah SH Terate, di mana SH Terate didirikan oleh Ki Hajar Harjo Utomo pada tanggal 2 September 1922 silam di Desa Pilangbango, Kota Madiun. Itu artinya, pada tahun 2022 ini SH Terate akan genap berusia 100 tahun atau 1 Abad. Dikenal dengan nama resmi SH Terate, PSHT adalah 10 Perguruan Historis pendiri IPSI Ikatan Pencak Silat Indonesia pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta. Oleh karena itu, SH Terate ini mendapatkan kedudukan khusus dalam AD/ART IPSI, yaitu sebagai Perguruan Historis yang memiliki keanggotaan secara otomatis di pusat. Baca Juga Terlibat Bentrok dengan Brajamusti di Yogyakarta, Begini Sejarah PSHT dan Pendirinya Pendekar SH Terate Perlu diketahui, pendekar SH Terate disebut Warga SH Terate, di mana Warga SH Terate terdiri dari 3 tingkatan yaitu Warga SH Terate Tingkat 1, Warga SH Terate Tingkat 2, dan Warga SH Terate Tingkat 3. Di SH Terate tidak dikenal istilah guru dan murid seperti di perguruan silat lainnya, namun di SH Terate para "guru/pelatih" dipanggil dengan sebutan "mas/mbak pelatih". Sedangkan yang dilatih dipanggil dengan sebutkan "adik". Hal ini segaris dengan konsep Persaudaraan yang telah dianut oleh SH Terate. Siapapun yang ingin menjadi anggota PSHT atau SH Terate seseorang harus menjalani latihan terlebih dahulu. Setidaknya ada 4 tahapan yang harus dilalui seorang siswa SH Terate untuk menjadi Seorang Warga, yaitu Siswa Tingkat Sabuk Polos, Siswa Tingkat Sabuk Jambon, Siswa Tingkat Sabuk Hijau, dan Siswa Tingkat Sabuk Putih. Kemudian setelah melewati tahapan diatas, maka barulah seorang siswa dapat disahkan sebagai anggota PSHT atau Warga SH Terate. Tidak Hanya Pencak Silat Sebagai tambahan informasi, SH Terate tidak hanya mengajarkan pencak silat sebagai bela diri. Namun lebih dari itu, di SH Terate juga diajarkan olahraga, kesenian, kerohanian, dan tentunya juga tentang persaudaraan. Tujuan utama dari PSHT adalah Mendidik Manusia Berbudi Pekerti Luhur Tahu Benar dan Salah, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta ikut memayu hayuning bawono. Masih dilansir dari sumber yang sama, saat ini PSHT di Ketuai oleh Kangmas Drs R Murjoko, HW dan Sekretaris Umumnya Kangmas Ir Tono Suharyanto. Selain itu, di organiasi SH Terate ada juga yang disebut Dewan Pusat, yaitu lembaga tertinggi organisasi yang bertugas untuk menjaga ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate. Seperti itulah penjelasan tentang beberapa fakta PSHT. Kontributor Rishna Maulina Pratama Memahami Syarat Warga PSHT dalam Organisasi bela diri Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate SH Terate memiliki beberapa keharusan yang harus diikuti oleh setiap anggotannya. Syarat - syarat Warga PSHT tersebut diantaranya adalah menjaga nama baik PSHT pada umumnya, bersifat ksatria dan tetap pendiriannya, berbakti kepada Tuhan Yang Maha Tunggal, Orang Tua dan Guru, melenyapkan sifat dari dirinya sendiri, bersikap ramah dan sopan santun, mempunyai sifat toleransi atau tepo seliro, bersifat rendah diri atau stan humble, memberi contoh yang baik pada masyarakat, berani karena benar, takut karena salah, dan bertanggung jawab atas Warga PSHT Menjaga Nama Baik PSHT pada UmumnyaSebagai anggota warga dari Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT, SH Terate, setiap Warga PSHT diharuskan untuk menjaga nama baik organisasi ini di masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara berperilaku baik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan organisasi atau masyarakat. Warga PSHT juga harus mempromosikan kegiatan positif yang dilakukan oleh organisasi PSHT dan menjaga rahasia organisasi agar tetap Warga PSHT Bersifat Ksatria dan Tetap PendiriannyaSyarat sebagai anggota Warga PSHT harus memiliki sifat ksatria dan tetap teguh pada pendiriannya. Hal ini berarti anggota harus berani menghadapi segala rintangan dan tidak mudah untuk diintimidasi oleh pihak lain. Selain itu, anggota juga harus memiliki etos kerja yang tinggi dan selalu bekerja dengan jujur dan tidak mudah untuk dibayang-bayangi oleh kepentingan Warga PSHT Berbakti Kepada Yang Maha Tunggal, Orang Tua dan GuruSebagai anggota Warga PSHT harus selalu berbakti kepada Allah SWT Yang Maha Tunggal, orang tua, dan guru. Hal ini merupakan salah satu dari ajaran agama yang dianut oleh anggota warga PSHT. Berbakti kepada Allah SWT berarti selalu berdoa dan beribadah dengan baik, sedangkan berbakti kepada Orang Tua dan Guru berarti selalu menghormati dan menghargai mereka. Anggota warga PSHT juga harus menerapkan ajaran yang diterima dari orang tua dan guru dalam kehidupan Warga Melenyapkan Sifat dari dirinya sendiriAnggota PSHT harus melenyapkan sifat-sifat yang tidak baik dari dirinya sendiri. Sifat-sifat yang dimaksud diantaranya berdusta, munafik, berbohong yang tidak semestinya, berperilaku merugikan diri sendiri dan sesama, dan melakukan tindakan tidak terpuji sesuai larangan agama yang dianut. Selain itu, anggota harus menghindari melanggar pepacuh seperti apa yang sudah disumpahkan saat prosesi Warga PSHT Bersikap Ramah dan Sopan SantunAnggota PSHT harus bersikap ramah dan sopan santun kepada semua orang, baik dalam organisasi maupun di luar organisasi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara selalu berlaku sopan santun dalam berkomunikasi, menghormati orang lain, dan tidak mengeluarkan kata-kata yang kasar atau menyinggung perasaan orang Warga PSHT Mempunyai Sifat Toleransi atau Tepo SeliroAnggota PSHT harus memiliki sifat toleransi atau tepo seliro. Hal ini berarti anggota harus mampu menerima perbedaan pendapat dan keyakinan dari orang lain tanpa harus menganggapnya salah. Anggota juga harus mampu menghormati keyakinan orang lain dan tidak mudah untuk terpancing oleh perbedaan Sebagai Warga PSHT harus Bersifat Rendah DiriSebagai salah satu diantara sekian Anggota warga PSHT harus Bersifat Rendah Diri. Hal ini berarti anggota harus mampu menerima kritik dan saran dari orang lain tanpa merasa tersinggung atau marah. Anggota juga harus mampu mengakui kesalahan dan tidak mudah untuk merasasombong atau merasa superior dibandingkan orang lain. Bersifat rendah diri juga berarti anggota harus mampu menghargai keberhasilan orang lain dan tidak iri atau cemburu terhadap keberhasilan orang PSHT Memberi Contoh yang Baik pada MasyarakatAnggota PSHT harus memberi contoh yang baik pada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara selalu berperilaku baik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Anggota juga harus mempromosikan kegiatan positif yang dilakukan oleh PSHT dan menjadi panutan yang baik bagi Warga PSHT Berani Karena Benar, Takut Karena SalahAnggota PSHT harus berani karena benar dan takut karena salah. Hal ini berarti anggota harus berani untuk mengambil tindakan yang benar dan tidak takut untuk mengakui kesalahan. Selain itu, anggota juga harus mampu mengambil keputusan yang benar meskipun itu sulit dan tidak Syarat Warga PSHT Bertanggung Jawab atas PerbuatannyaYang terakhir keharusan Anggota untuk memenuhi Syarat Warga PSHT ialah harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Hal ini berarti anggota harus mampu mengakui kesalahan dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Selain itu, anggota juga harus mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melakukan tugas-tugas yang Menjalankan Syarat Warga PSHTDalam menjalankan organisasi Bela Diri Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate SH Terate, setiap anggota warga PSHT harus memiliki beberapa keharusan yang harus diikuti. Keharusan-keharusan tersebut diantaranya adalah menjaga nama baik PSHT pada umumnya, bersifat ksatria dan tetap pendiriannya, berbakti kepada Tuhan Yang Maha Tunggal, Orang Tua dan Guru, melenyapkan sifat dari dirinya sendiri, bersikap ramah dan sopan santun, mempunyai sifat toleransi atau tepo seliro, bersifat rendah diri atau stan humble, memberi contoh yang baik pada masyarakat, berani karena benar, takut karena salah, dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Keharusan-keharusan ini merupakan landasan yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga PSHTerate. Dengan menerapkan keharusan-keharusan ini, diharapkan setiap anggota telah mengerti beberapa Syarat Warga PSHT yang diharapkan dapat menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan dapat memperkuat dan meningkatkan martabat dari organisasi PSHT. Ayam Jago sebagai syarat untuk disahkan menjadi Warga Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT tingkat I. Sehingga calon warga baru PSHT wajib mengikuti tes ayam jago yang dimilikinya sebelum pelaksanaan pengesahan/wisuda menjadi warga Setia Hati Terate PSHT Cabang Lampung Barat Lambar NIC 068 Pusat Madiun tahun ini telah selesai melaksanakan Tes Ayam Jago Calon Warga dengan jumlah sebanyak 666 dari sub cabang, ranting maupun Tes Ayam Jago dimulai dari Daerah Khusus Cabang DKC, Ranting Sukau, Lumbok Seminung dan Batu Brak di Padepokan PSHT Cabang Lambar, selanjutnya tes ayam jago di ranting-ranting

syarat menjadi warga psht tingkat 3